Senin, 11 April 2016
Senin, 04 April 2016
GENDER DI DALAM OLAHRAGA
GENDER DI DALAM
DUNIA OLAHRAGA
Makalah
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Sosio-Antropologi Olahraga
yang dibina oleh
Dona Sandy Yudasmoro,S.pd,M.Or
Oleh:
Isnan Rahmat Wiyata (140631603098)
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU
KEOLAHRAGAAN
JURUSAN PENDIDIKAN KEPELATIHAN KEOLAHRAGAAN
NOVEMBER 2015
KATA
PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji
syukur kehadirat Allah SWT penulis dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah
yang berjudul “Gender di dalam
Dunia Olahraga”.
Dalam pembuatan ini penulis
dapat terbantu dengan adanya data-data yang lengkap mengenai materi makalah
yang diberikan sehingga makalh ini dapat selesai tepat waktu dan tidak ada
kendala apapun.
Akhir kata semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi pembaca. Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah
ini jauh dari kata sempurna maka dari itu penulis menerima saran ataupun kritik
yang bersifat membangun atau membuat makalah ini lebih baik lagi. Sekian dan
selamat membaca, terimkasih.
Penulis
KATA
PENGANTAR......................................................................................................
i
DAFTAR
ISI..................................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.............................................................................................................. 1
1.2
Rumusan
Masalah.......................................................................................................... 1
1.3 Tujuan............................................................................................................................ 1
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Gender dan Olahraga.................................................................................. 2
2.2 Perbedaan
Gender di dalam Olahraga........................................................................... 3
2.3 Permasalahan Mengenai Gender
Di Dalam Olahraga Dan Munculnya
Penyetaraan
Gender...................................................................................................... 6
2.4 Perempuan
dengan Olahraga......................................................................................... 10
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.................................................................................................................... 17
3.2 Saran.............................................................................................................................. 17
DAFTAR
RUJUKAN ..................................................................................................... 18
BAB
1 PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Isu
tentang gender telah menjadi bahasan analisis sosial, menjadi pokok bahasan
dalam wacana perdebatan mengenai perubahan sosial dan juga menjadi topik utama
dalam perbincangan mengenai pembangunan dan perubahan sosial. Bahkan, beberapa
waktu terakhir ini, berbagai tulisan, baik di media massa maupun buku-buku,
seminar, diskusi dan sebagainya banyak membahas tentang protes dan gugatan yang
terkait dengan ketidakadilan dan diskriminasi terhadap kaum perempuan.
Ketidakadilan
dan diskriminasi itu terjadi hampir di semua bidang, mulai dari tingkat
internasional, negara, keagamaan, sosial, budaya, ekonomi, bahkan sampai
tingkatan rumah tangga. Gender dipersoalkan karena secara sosial telah
melahirkan perbedaan peran, tanggung jawab, hak dan fungsi serta ruang aktivitas
laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Perbedaan tersebut akhirnya membuat
masyarakat cenderung diskriminatif dan pilih-pilih perlakuan akan akses,
partisipasi, serta kontrol dalam hasil pembangunan laki-laki dan perempuan,
begitupun juga di dalam olahraga, kebanyakan masyarakat selalu memandang
sebelah mata kaum perempuan terhadap perannya di dalam dunia olahraga, karena
mungkin ada beberapa faktor yg memihak kepada laki-laki dari pada wanita.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa itu gender dan olahraga?
2.
Bagaimana perbedaan gender di dalam dunia
olahraga?
3.
Bagaimana permasalahan mengenai gender di
dalam olahraga dan penyetaraan gender?
4.
Bagaimana hubungan perempuan dengan olahraga?
1.3 Tujuan
1.
Mengetahui apa itu gender dan olahraga.
2.
Mengetahui perbedaan gender dlam dunia
olahraga.
3.
Memahami permasalahan gender dan penyetaraan
gender.
4.
Mengetahui hubungan perempuan dengan
olahraga.
BAB
2 PEMBAHASAN
1
2
2.1 Pengertian Gender dan Olaharaga
Gender
bisa diartikan sebagai ide dan harapan dalam arti yang luas yang bisa
ditukarkan antara laki-laki dan perempua, ide tentang karakter feminim dan
makulin, kemampuan dan harapan tentang bagaimana seharusya laki-laki dan
perempuan berperilaku dalam berbagai situasi. Ide-ide ini disosialisasikan
lewat perantara keluarga, teman, agama dan media. Lewat perantara-perantara
ini, gender terefleksikan ke dalam peran-peran, status sosial, kekuasaan
politik dan ekonomi antara laki-laki- dan peempuan. (Bruynde, jackson,
Wijermans, Knought & Berkven, 1997 : 7).
Kata Gender berasal dari
bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin (John M. echols dan Hassan Sadhily,
1983: 256). Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara
laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam
Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep
kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku,
mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang
berkembang dalam masyarakat.
Dalam buku Sex and Gender
yang ditulis oleh Hilary M. Lips mengartikan Gender sebagai harapan-harapan
budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Misalnya; perempuan dikenal dengan
lemah lembut, cantik, emosional dan keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat,
rasional, jantan dan perkasa. Ciri-ciridari sifat itu merupakan sifat yang
dapat dipertukarkan, misalnya ada laki-laki yang lemah lembut, ada perempuan
yang kuat, rasional dan perkasa. Perubahan ciri dari sifat-sifat tersebut dapat
terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain (Mansour Fakih
1999: 8-9).
Heddy Shri Ahimsha Putra
(2000) menegasakan bahwa istilah Gender dapat dibedakan ke dalam beberapa
pengertian berikut ini: Gender sebagai suatu istilah asing dengan makna
tertentu, Gender sebagai suatu fenomena sosial budaya, Gender sebagai suatu
kesadaran sosial, Gender sebagai suatu persoalan sosial budaya, Gender sebagai
sebuah konsep untuk analisis, Gender sebagai sebuah perspektif untuk memandang
kenyataan.
Dapat disebutkan bahwa
gender merupakan perbedaan tingkah laku, peran dan sifat yang dimiliki oleh
seorang laki-laki dengan perempuan yang berkemban di dalam masyarakat. Gender
merupakan sebuah hal yang tumbuh di dalam masyarakat untuk membedakan perempuan
dengan laki-laki baik dalam segi sifat maupun tingkah laku.
Olahraga merupakan sebuah
kegiatan fisik yang sistematis dan teratur yang dilakukan manusia untuk
meningkatkankebugaran jasmaninya serta untuk menjaga kesehatan tubuhnya. Semua
manusia dapat melakukan aktivitas olahraga baik perempuan maupun laki-laki.
Tidak ada perbedaan gender
di dalam olahraga. Karena semua orang boleh berolahraga dengan kemauan yang
dimiliki serta kebutuhan hidup yang menuntut manusia untuk menjaga kesehatan
dan kebugaran tubuhnya. Di dalam olahraga sendiri gender hanya di gunakan untuk
mengelompokkan prempuan dan laki-laki di golangan pertandingan yang berbeda
seperti halnya sepakbola putri dan sepakbola putra yang berbeda turnamen serta
pertauran yang di berikan. Perbedaan ini tidak lain karena definisi gender
diatas yang menekankan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki peran sifat dan
tingkah laku yang berbeda.
2.2
Perbedaan
Gender di dalam Olahraga
Seperti yang telah di jelaskan diatas
bahwa gender di dalam olaharaga
dibedakan pada kegiatan olahraga yang lebih spesifik seperti olaharaga wushu,
sepakbola, bulutangkis dan lain sebagainya. Perbedaaan ini juga disebabkan
karena kemampuan yang dimliki perempuan dan laki-laki berbeda. Perbedaan inilah
yang menimbulkan anggapan atau bahkan pemikiran yang salah.
Perbedaan perlakuan terhadap atlet perempuan dan
laki-laki pertama kali dapat dilihat atau ditampilkan di publik pada tahun 1970-an.
Di mana tim olahraga wanita menerima dana yang lebih rendah dari tim pria.
Tahun 1974 budget program olahraga pria lima kali lipat budget untuk wanita.
Bahkan pada tingkat Universitas perbedaannya sampai 100 kali lipat (Women
Sport, 1974).
Diskriminasi terlihat dalam hal fasilitas dan peralatan.
Wanita menggunakan gedung olahraga yang usang di mana pria dibuatkan gedung
yang baru. Wanita memakai peralatan bekas tim pria, jika tidak ada yang bekas
terkadang tim wanita tidak mempunyai apa-apa. Dalam menggunakan fasilitas yang
sama, wanita mendapatkan giliran jadual yang tidak fair.
Perempuan tidak mendapatkan perhatian yang cukup mengenai
latihan seperti halnya pria. Sering kali untuk menuju ke pertandingannya, tim
wanita harus menggunakan bis padahal tim pria mendapatkan pelayanan pesawat.
Liputan media untuk berita tentang olahlraga wanita juga kurang, padahal
olahraga pria selalu mendapatkan perhatian media surat kabar, radio bahkan
televisi. Sampai adanya persamaan pada setiap bidang di atas, maka wanita tidak
bisa dikatakan mendapatkan peluang yang sama dengan pria dalam program sekolah.
Perbedaan seks dan gender dapat dilihat dalam Tabel 2.1.
Tabel 2.1 Perbedaan Seks dan Gender
|
Seks (Jenis Kelamin)
|
Gender
|
|
Tidak bisa berubah
|
Bisa
berubah
|
|
Tidak bisa dipertukarkan
|
Bisa
dipertukarkan
|
|
Berlaku sepanjang masa
|
Bergantung
masa
|
|
Berlaku dimana saja
|
Bergantung budaya
masing-masing
|
|
Berlaku bagi kelas dan warna kulit apa saja
|
Berbeda
antara satu kelas dengan kelas yang lain
|
Pada tingkat masyarakat, meski partisipasi olahraga perempuan
telah meningkat, diskriminasi masih kentara. Misalnya pada penggunaan
fasilitas, program yang tersedia dan pengurus yang ditugaskan untuk kegiatan
olahraga wanita. Hal ini juga terjadi untuk tingkat olahraga amatir nasional. Adanya kepercayaan bahwa partisipasi olahraga
menyebabkan efek fisik yang berbahaya bagi wanita. Mitos ini meliputi hal-hal
sebagai berikut:
1.
Partisipasi
yang keras dalam olahraga dapat mengganggu kemampuan untuk melahirkan, Hal ini
disebabkan bahwa latihan fisik akan memperkeras otot pelvis, sehingga tidak
akan cukup fieksibel untuk melahirkan secara normal.
2.
Aktivitas pada beberapa cabang olahraga dapat
merusak organ reproduksi dan payudara wanita. Mitos ini tetap ada meskipun
uterus adalah organ internal yang sangat anti getaran dan lebih terlindung
dibanding organ vital pria.
3.
Struktur tulang wanita lebih lemah, sehingga akan
memudahkan terjadinya cedera. Meski ukuran tubuh wanita umumnya lebih kecil
dari pada pria, namun tulang mereka tidak lebih lemah. Bahkan, karena berat
badan dan berat otot wanita lebih ringan, maka tulang mereka menghadapi bahaya
yang lebih sedikit dibanding pria.
4.
Keterlibatan yang aktif membuat masalah pada
menstruasi. Menurut para ginekolog, "aktivitas olahraga tidak mempengaruhi
menstruasi." (Wyrick, 1974). Memang bagi atlet dalam periode latihan yang
keras, sering mengalami keterlambatan menstruasi. Namun hal ini disebabkan oleh
kurangnya persentasi lemak tubuh, Jadi masalah ini akan hilang jika latihan
ketat ini berakhir. Penari balet professional sering mengalami perubahan siklus
menstruasi, namun hal ini juga berakhir jika latihan ketat mereka dihentikan.
5.
Keterlibatan dalam olahraga mengakibatkan timbulnya
otot yang menonjol dan tidak menarik. Padahal suatu tubuh yang dikondisikan
dengan baik akan menjadi menarik. Kondisi fisik yang baik ini juga akan
meningkatkan image tubuh dan meningkatnya sifat responsif fisik. Otot yang
menonjol dihasilkan oleh hormon androgen yang lebih banyak terdapat pada kaum
pada. Namun hal ini bervariasi antar individu.
Kelima
mitos tersebut, jelas sangat tidak beralasan bagi wanita untuk tidak
berpartisipasi dalam olahraga, sehingga upaya untuk menghindari orang yang
masih menganut mitos tersebut di atas, adalah melalui pendidikan. Jadi pendidikan adalah penting untuk
menghilangkan mitos yang tidak berdasarkan ilmu pengetahuan ini.
Selain mitos yang menganggap olahraga mampu menghambat
fisik seorang perempuan ada pula pola diskriminasi. Hal ini terllihat dengan
adanya argumentasi bahwa wanita tidak bisa tampil lebih baik dari pria. Hal ini
sangat menghambat karena akan membatasi peluang, sehingga membatasi wanita
untuk membangun kemampuannya.
Sebelum masa puber, perbedaan performansi antara anak
laki-laki dan perempuan disebabkan oleh pengalaman bukan oleh faktor fisik
ataupun potensi performansinya. Bahkan wanita rnempunyai keuntungan yang lebih
baik karena mereka lebih cepat dewasa. Setelah masa puber, keuntungan ada di
pihak pria karena hormon dan perbedaan pertumbuhan yang menyebabkan rata-rata
pria lebih besar dan lebih kuat dari rata-rata wanita. Hal ini bisa digunakan
sebagai dasar untuk membagi-bagi olahraga, namun bukan alasan untuk menutup
peluang bagi wanita.
Jika pengalaman dan peluang bagi wanita dan pria sama,
maka perbedaan ini akan hilang secara bertahap. Pada beberapa cabang olahraga
perbedaan ini mungkin akan tetap ada, namun pada cabang-cabang lainnya
perbedaan ini malah bisa terjadi sebaliknya. Misalnya pelari marathon wanita,
Grete Waitz dari Norwegia mencatat waktu 2 jam 25 menit 41 detik pada New York
City Marathon, waktu yang lebih baik dari pemenang pria saat itu. Pada cabang
olahraga yang membutuhkan daya tahan dan bukan kekuatan, maka wanita akan lebih
baik daripada pria. Karena itu tidak masuk akal jika mencegah peluang pria pada
cabang ini, dan juga tidak masuk akal untuk mencegah wanita pada cabang lain
hanya karena ada kemungkinan bahwa pria akan mengunggulinya.
Mitos performansi diperkuat oleh sejarah pembatasan dan
diskriminasi. Mitos ini mulai berkurang, tapi jika individu dan kelompok yang
berpengaruh (seperti IOC) masih menganut hal ini, maka diskriminasi akan terus
berlanjut.
2.3
Permasalahan
Mengenai Gender di dalam Olahraga dan Munculnya Penyetaraan Gender
Perbedaan gender juga dapat menimbulkan
berbagai masalah dan juga perdebatan mengenai posisi laki-lakin dan juga
perempuan. Akan tetapi banyak timbul permasalahan mengenai gender perempuan di
olahraga. Karena perempuan lebih rapuh apa lebih lemah kemampuan fisiknya untuk
melakukan olaharaga yang dilakukan oleh kalangan laki-laki. Oleh sebab itu
wanita sering dirremehkan untuk melakukan aktifitas olahraga yang berat seperti
kontak fisik dan ketahanan.
Bagi Anda yang
mengikuti berita mengenai SEA Games 2015 di Singapura akhir-akhir ini, pasti
tidak asing dengan berita yang satu ini. Sebuah headline dari
portal media online memaparkan
sebuah judul tulisan SEA Games 2015;Filipina Minta Panitia Periksa Gender Pemain Voli
Putri Indonesia (Tribunnews.com, Rabu 10 Juni 2015). Dari berita
tersebut saya menyimpulkan bahwa pada intinya Filipina mengajukan protes kepada
panitia pelaksana SEA Games 2015 Singapura atas gender pemain tim bola putri
Indonesia, Aprilia Santini Manganang.
Filipina menuntut
dan meminta mereka memeriksa karakteristik gender pevoli putri tersebut.
Menurut Inquirer.net, Roger Gorayeb sebagai pelatih voli tim
putri Filipina meragukan Aprilia karena penampilan fisiknya yang tampak
berotot, sangat kuat, seperti memasukkan pemain putra dalam tim putri.
Kasus yang menjadi
sorotan dalam headline tersebut
adalah mengenai ‘tes gender’. Tes gender di dalam ajang olahraga ini ternyata
bukanlah yang pertama kali. Sebelum kasus Aprilia, ajang olahraga Internasional
lain pernah mengalami hal ini. Diantaranya adalah kasus Santhi Soundarajan,
pelari putri India dan Caster Semenya, pelari putri Afrika Selatan. Tes gender
dalam ajang olahraga merupakan hal yang sangat kontroversial dan sensitif. Tes
gender diyakini dapat menimbulkan dampak psikologis pada si atlet (tribunnews.com). Bukan hanya itu, tes gender sendiri
memiliki proses yang sangat kompleks dan melibatkan banyak ahli di dalam dunia
kesehatan.
Orang awam pada
umumnya mengartikan ‘gender’ dengan pengertian yang sama dengan ‘jenis kelamin’
(seks). Namun, secara ilmiah keduanya memiliki pengertian yang berbeda. Seks
mengacu kepada hal-hal yang berkaitan dengan ciri-ciri biologis seperti jenis
kelamin dan penentuan jumlah kromosom seseorang (Beauvoir, 1975). Karena seks
mengacu pada ciri-ciri biologis seseorang, maka seks menjadi penentu perbedaan
biologis antara perempuan dan laki-laki yang dibawa sejak lahir. Seks atau
jenis kelamin juga dinilai sebagai sesuatu yang mengacu pada perbedaan psikis
dan psikologis antara perempuan dengan laki-laki, termasuk karakteristik primer
seks (sistem reproduksi) dan karakteristik sekunder seperti ukuran tubuh dan
massa otot (Little and McGivern, 2012).
Berdasarkan kasus
tes gender yang pernah terjadi, semua yang harus menjalani tes ini adalah atlet
perempuan. Menurut sebuah berita dalam tempo.co, atlet perempuan tidak lagi dapat bertanding
sebagai wanita jika mereka memiliki kadar testosterone alami dalam kisaran
pria.
Terdapat pedoman
baru tentang hiperandrogenisme pada perempuan yang direkomendasikan olehInternational Olympic Comission (IOC) pada 5 April 2011 dan diterima
oleh Asosiasi Federasi Atletik Internasional (IAAF) pada 12 April 2011(dikutip
dari portal berita Tempo.co, Kamis 5 Mei 2011 oleh Tjandra Dewi).
Hiperandrogenisme sendiri adalah sebuah kelainan hormon dan ovarium dan
kelenjar adrenal (American Association of Clinical
Endocrinologists, 2001). Menurut tempo.co, kasus hiperandrogenisme yang paling umum
adalah sindrom insensitivitas androgen (AIS). Dalam kasus AIS janin sebenarnya
dikategorikan dengan jenis kelamin laki-laki (secara genetik). Namun, reseptor
testosteronnya tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Oleh karena itu,
janin tidak menanggapi sinyal hormonal untuk berkembang seutuhnya dengan
karakteristik biologis laki-laki. Dalam kasus ini, biasanya janin akan
berkembang sebagai perempuan akan tetapi ia tak punya ovarium, melainkan testis
(dikutip dari portal berita Tempo.co, Kamis 5 Mei 2011oleh Tjandra Dewi).
Menurut Malcolm
Collins seorang ahli biokimia medis yang mengambil spesialisasi kedokteran
olahraga si University of Cape Town, tes gender dalam ajang olahraga ini adalah
bentuk aturan main yang fair. Peraturan ini berlaku untuk perempuan yang
memproduksi hormon androgen, terutama testosterone melebihi level normal. Ini
berefek samping pada postur dan karakteristik biologis perempuan tersebut
seperti karakteristik biologis laki-laki. Tubuh akan berekembang memiliki massa
otot lebih besar. Di sisi lain, seorang ahli endokrinologi di Yale School of
Medicine di New Haven, Connecticut, Myron Genel menyatakan bahwa pedoman itu
seharusnya mengeliminasi stigmatisasi terhadap perempuan yang dianggap banyak
orang tidak terlihat ‘sebagaimana mestinya’.
Dari penjelasan
tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa ‘tes gender’ ini bisa memperlihatkan
kepada masyarakat luas bahwa terdapat variasi seks dalam tubuh manusia. Bukan
seks yang berarti jenis kelamin, melainkan komponen-komponen biologis seperti
kapasitas kromosom dan hormon seseorang. Satu hal yang menjadi sangat penting,
‘tes gender’ ini hadir karena peraturan dan ketentuan dalam ajang olahraga yang
jelas-jelas bersifat sangat biner. Sehingga, orang-orang dengan karakteristik
seks yang spesial dan pilihan gender yang tidak mainstream (transgender), diragukan untuk ikut
serta dalam ajang olahraga umum seperti ini. Seks dan gender itu sangat cair
dan bervariasi. Mungkin di satu sisi pedoman peraturan ajang olahraga ini
terkesan diskriminatif. Namun, semua ini ada karena efek domino dari pandangan
yang biner dan heteronormativitas. Yang sudah terpatri dalam benak orang awam
adalah “perempuan memiliki karakteristik tubuh dan sifat X” sedangkan
“laki-laki memiliki karakteristik tubuh dan sifat Y”. Sehingga saat “perempuan
itu Y” dan “laki-laki itu X” maka akan dianggap ‘di luar normal’.
Dari permaslahan tersebut muncullah pemikiran
mengenai penyetaraan gender. Pemikiran ini muncul karena perempuan dianggap
mampu menorehkan prestasi yang bagus dalam olahraga. Dari beberapa permaslahan
yang ada mengenai gender membuat penyetaraan gender ini diperlukan. Ada sebuah
contoh mengenai munculnya penyetaraan gender yang dikutip dari CNN Kamis,
22/01/2015 13:07 WIB
Satu sosok perempuan dengan rambut pirang
yang dibiarkan tergerai di balik topi hangatnya mengangkat papan ski dengan
puas. Lindsey Vonn, perempuan asal Amerika Serikat yang tahun ini berusia 31
tahun itu telah mencetak rekor baru di dunia atlet perempuan.
Kekasih dari Tiger Wolf itu menjadi perempuan
yang paling banyak memenangkan gelar Piala Dunia Ski pada pekan lalu. Ia
berhasil mencetak kemenangan ke-63 di kawasan pegununang Alpen yang berada di
Cortina d'Appezzo, Italia.
Dalam Piala Dunia di Italia itu, Vonn juga
berhasil berdiri di atas podium nomor satu super-G. "Setiap kali saya
memulai di garis awal, saya akan mencoba untuk menang, tak peduli itu 60, 61,
62, atau apapun itu, saya hanya mencoba untuk mengeluarkan kemampuan ski yang
terbaik," kata Vonn seperti dilansir CNN. Torehan yang diperoleh Vonn itu
mengingatkan para penggemar olahraga bahwa perempuan pun mampu mengejar
prestasi di dunia olahraga.
Untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam
dunia olahraga bahkan Komite Olimpiade Internasional memiliki komisi khusus
untuk perempuan. Komisi itu memfasilitasi konferensi dunia tentang perempuan
dalam olahraga. Tahun lalu adalah ajang yang ke enam dari konferensi perempuan
dan olahraga. Konferensi itu berlangsung di Helsinki, Finlandia, 12-15 Juni
2014. Prestasi Vonn itu seolah melengkapi andil perempuan dalam olahraga yang
dicapai pesepak bola perempuan asal Irlandia, Stephanie Roche. Pada perhelatan
FIFA Ballon d'Or 2014, Roche berhasil menembus tiga besar kandidat penghargaan
pencetak gol terbaik, Puskas Award.
AKhirnya, Roche gagal mendapat penghargaan
Puskas itu. Namun, perempuan berusia 25 tahun itu menjadi runner-up pencetak gol terbaik 2014--di bawah James
Rodriguez dan di atas Robin van Persie. Namun, terlepas dari prestasi yang
ditorehkan Roche dan Vonn, stigma mengenai posisi perempuan sebagai atlet masih
belum juga hilang.
Di beberapa negara konservatif, perempuan
masih belum mendapat tempat setara. Salah satunya Arab Saudi yang dikritik tidak mengikutsertakan atlet
dalam Asian Games di Incheon, Korea Selatan tahun lalu. Saat itu otoritas olahraga Arab sendiri berkilah mereka tak
mengikutsertakan atlet karena tak ada yang kompeten untuk berkompetisi.
Di sisi lain, Jepang mencoba menghilangkan
diskriminasi gender dalam dunia olahraga lewat aksi menunjuk atlet perempuan,
Hiromi Miyake, sebagai kapten kontingen dan Kaori Kawanaka sebagai pemegang
bendera dalam Asian Games 2014. Kala itu adalah yang pertama bagi Jepang menunjuk atlet perempuan untuk
memimpin para atlet mereka dalam ajang olahraga internasional. Masih adanya diskriminasi gender dalam dunia
olahraga juga diakui Presiden IOC, Thomas Bach. Seperti dikutip dari situs IOC,
Bach mengatakan pihaknya telah berupaya untuk memperjuangkan partisipasi
perempuan dalam olahraga selama lebih dari dua dekade.
"Hasilnya
terlihat. Sebanyak 23 persen atlet pada Olimpiade 1984 di Los Angels adalah
perempuan dan lebih dari 44 persen perempuan lagi pada Olimpiade 2012 di
London. Selain itu, jika
semula hanya ada dua perempuan yang jadi bagian anggota komisi IOC pada 1981,
kini menjadi 24 pada 2014," tuturnya saat konferensi di Helsinki. hal tersebut yang memunculkan deklarasi
mengenai kesetaraan gender.Kesepakatan internasional yang menyokong kesetaraan
gender dalam dunia olahraga ditandatangani di Brighton, Inggris pada 1994.
Deklarasi itu ditujukan kepada setiap pihak, pemerintah, otoritas, organisasi,
dan sebagainya terlibat dalam advokasi perempuan dalam olahraga. Organisasi
olahraga yang pertama kali menandatangani itu adalah IOC. Sejak saat itu sampai
dengan saat ini sudah lebih dari 400 entitas yang menyokong deklarasi tersebut.
2.4
Perempuan
dengan Olahraga
Dalam penjelasan-penjelasan yang sebelumnya banyak
menyinggung mengenai perempuan dalam olahraga. Hal tersebut dikarenakan
olahraga masih dipandang tidak mampu dilakukan oleh perempuan karena kemampuan
fisik perempuan sedikit lemah
dibandingkan degan laki-laki.
Setiap perempuan tidak semuanya mendapat status atlet
atau olahragawan sejak mereka lahir.. Status partisipan olahraga hanya
diperoleh melalui tindakan yang ditunjukkan dengan perbuatannya pada aktivitas
olahraga. Dapat dikatakan bahwa status atlet, yang dimiliki wanita, merupakan achieved-status yaitu kedudukan yang dicapai oleh
seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas
dasar kelahiran (ascribe-status). Achieved status bersifat terbuka bagi
siapa saja tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta
mencapai tujuan-tujuannya. Dari konsep ini stratifikasi sosial akan terjadi.
Semua wanita memiliki kesempatan sama untuk memperoleh
status tertentu di masyarakat, tetapi karena kemampuan dan pengalaman berbeda
berdampak pada lahirnya tingkatan-tingkatan status yang akan diperoleh wanita
dalam partisipasinya di olahraga. Bagaimanapun juga setiap wanita berolahraga
menginginkan prestise dan derajat sosial dalam kehidupan di masyarakatnya.
Bukan sebagai pengakuan atas keberadaannya oleh anggota kelompok, melainkan
sebgai salah satu tuntutan kebutuhan untuk harga diri dan atau self-esteem (Teori kebutuhan menurut Maslow).
Peningkatan status sosial wanita berolahraga memaksakannya untuk terus memobilisasi setiap tindakan. Mobilitas sebagai
salah satu peningkatan status sosial menurut Ralph H. Turner memiliki dua
bentuk yaitu yang pertamaContest mobility (mobilitas
sosial berdasarkan persaingan pribadi), dan yang kedua Sponsored mobility (mobilitas sosial berdasarkan dukungan).
Seorang
perempuan di dalam olahraga juga meiliki
peranan. Peranan (role) merupakan dinamika dari status atau penggunaan dari hak
dan kewajiban (Susanto, 1985), aspek dinamis kedudukan (status) (Soekanto,
1990). Sehingga apabila perempuan melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai
dengan kedudukannya maka dia menjalankan suatu peranan. Peranan mungkin
mencakup tiga hal yaitu :
1.
Meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi seseorang,
serangkaian peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
2.
Konsep
tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat
sebagai organisasi.
3.
Perilaku
individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Peranan dengan status keduanya tak dapat
dipisah-pisahkan, karena yang satu tergantung kepada yang lain dan sebaliknya.
Tak ada peranan tanpa kedudukan atau kedudukan tanpa peranan. Maka sudah
selayaknya seorang wanita
partisipan olahraga yang telah berbuat sesuai norma di masyarakat, berperilaku
di masyarakat sebagai organisasi (resmi dan tidaknya, olahraga adalah sebuah
organisasi), dan merupakan struktur sosial masyarakat mendapat peranan sosial
dari kedudukannya sebagai perempuan yang berolahraga. Hanya saja sering
dilupakan bahwa dalam interaksi sosial yang paling penting adalah melaksanakan
peranan. Tidak jarang terjadi bahwa kedudukan lebih diutamakan sehingga terjadi
hubungan-hubungan timpang yang tidak seharusnya terjadi. Contoh dalam dunia
olahraga, peranan manajer yang melebihi kekuasaan pelatih dalam menentukan
siapa atlet yang harus bertanding, peranan atlet profesional yang tidak
mencerminkan jati dirinya sebagai olahragawan yang menjunjung sportivitas (fair
play). Sehingga lebih cenderung mementingkan bahwa suatu pihak hanya mempunyai
hak saja, sedang pihak lainnya hanyalah mempunyai kewajiban belaka.
Dalam dunia
olahraga ketimpangan ini menyebabkan terjadinya ketidakmerataan kesempatan. Perempuan
hanya dijadikan sebagai faktor
pendukung yang keberadaannya
bukan prioritas, bukan yang utama. Misalnya dalam beberapa kasus olahraga
profesional, perempuan a hanya sebagai objek pelengkap seperti umbrella girls di otomotif sports, atau pemandu
sorak dalam beberapa olahraga.
Permainan. Hingga
status dan peranannya bukan sebagai “bintang”, tidak pula sebagai pemain utama.
Ketimpangan-ketimpangan yang lebih luas terjadi pada masyarakat partisipan
aktivitas tertentu, termasuk aktivitas olahraga, akibat ketidaksesuaian harapan
(dalam konteks olahraga Indonesia rasanya lebih tepat dikatakan tuntutan)
dengan peranan terhadap peranan yang tepat dalam menduduki suatu status (Davis,
1948) terjadi karena :
1. Harapan masyarakat
kurang memperhatikan tindakan sebenarnya atau sebaliknya,
2.
Apabila harapan masyarakat akan
tindakannya diketahui, akan tetapi waktu dan situasi tidak memungkinkan bagi
individu yang bersangkutan,
3. Apabila
pemenuhan harapan masyarakat di luar kemampuan individu.
Masyarakat olahraga
Indonesia masih kuat dengan konsep
kalah menang, bahwa suatu pertandingan hanya sebatas pemenang dan
pecundang. Sehingga identik dengan menyamaratakan status tanpa memahami peranan
yang diemban. Kita menyamakan status atlet kita dengan atlet dunia, tanpa
mengerti proses untuk memperoleh status terlebih peranannya seperti apa. Dunia
olahraga wanita lebih memperoleh “kesialan” dari konsep ini. Kita lebih tahu
bahwa tim putri kita adalah pecundang tanpa mengerti siapa lawannya dan proses
untuk menjadi pecundang (karena kita memang kalah start dalam proses pembinaan
olahraga wanita). Tim sepakbola kita lebih banyak kalahnya, tim bulutangkis
semakin terpuruk, berpindahnya pebulutangkis putri harapan kita ke negara lain,
ketidakmampuan induk olahraga dalam proses regenerasi atlet wanita. Ini semua
adalah trend yang semakin memperburuk persepsi masyarakat terhadap aktivitas
wanita berolahraga. Salah satu penyebabnya adalah perbedaan kesempatan.
Menururt Coakley (1990) dari beberapa kasus bahwa wanita masih memiliki sedikit
kesempatan dibandingkan pria, terutama di kota-kota kecil dan wilayah pedesaan. Yang lebih sering
terjadi adalah kekurangan, diantaranya dalam hal :
1. Persediaan
dan pemeliharaan peralatan dan penyebarannya,
2. Penjadwalan pertandingan dan waktu
latihan,
3. Kesempatan
memperoleh pelatihan dan tutor akademik,
4. Penugasan
dan kompensasi pelatih dan tutor
5. Ketersediaan
obat-obatan dan pelayanan latihan serta fasilitas
6. Publisitas bagi secara individu,
team, dan event.
Harusnya Indonesia memiliki keuntungan dalam hal
kesempatan perempuan
berolahraga, karena negara ini dipimpin oleh seorang perempuan juga, yang
secara karakter psikis lebih menonjolkan perasaan. Perempuan pun berkeinginan sama untuk
mendapat penghargaan selayaknya pria. Hanya proses ke arah itu tidak
berkesempatan sama dengan yang dimiliki pria karena terkait kebijakan
yang dihasilkan adalah
kesepakatan dominasi pria yang duduk di lembaga legislatif dan eksekutif. Seandainya
presiden negara ini berprioritas pada peningkatan sumber daya perempuan (bukan
sebatas retorika) denga tegas memberikan ascribe status dan achieved status sebagai individu yang berhak
mendapatkan kesempatan dan penghargaan yang sama dengan lawan jenisnya. Dengan
pertimbangan perspektif sosiologis sebagai acuan dalam membicarakan kedudukan
dan peran atlet di masyarakat seperti yang dikemukakan Dr. Vassiliki Avgerinou
dari Swiss dalam makalahnya Kedudukan dan
Peran Atlet di Masyarakat ,
yaitu :
1. Keberadaan
atlet di masyarakat serta pribadi atlet sebagai individu dipandang sebagai
bagian dari pola-pola sosial;
dan perasaan-perasaan mereka didasari oleh peraturan-peraturan yang berlaku.
2. Individu
yang hidup dalam suatu pranata
sosial dan lingkungan
masyarakat akan terlibat kegiatan dan tindakan di dalam kehidupan
sehari-harinya.
3. Sebagai
individu yang rasional, seseorang mampu mengevaluasi tindakannya secara
intelektual.
Hal inilah yang setidaknya memberikan kontribusi
bagi pemikiran agar status dan peranan perempuan dalam olahraga memperoleh porsi yang lebih luas
lagi menyerupai kesempatan yang diperoleh pria. Perempuan tidak lagi berada di belakang dalam startnya untuk
memperoleh status dan peranan sosial di masyarakat dibandingkan kaum pria.
Faktor pendukung ke hal itu adalah kesadaran seluruh masyarakat. Bahwa
bagaimanapun juga suatu keberhasilan yang meningkatkan status bangsa di dunia
internasional adalah buah kerja sama antara pria dengan perempuan. Andai saja
bangsa ini adalah negara yang menghormati sejarah serta terus mengenangnya,
kita diingatkan pada prestasi tertinggi yang diperoleh duta-duta bangsa dalam
olimpiade 1996 saat pertama kalinya lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang
adalah buah kerja keras seorang perempuan bernama Susi Susanti. Perempuanlah
sebenarnya yang menjadi perintis bagi KONI untuk terus mencanangkan upaya
mendulang medali pada olimpiade-olimpiade berikutnya. Hanya saya kita adalah
masyarakat hedonis yang bersuka cita sesaat tanpa mampu mengambil makna dari
setiap peristiwa yang mampu menorehkan prestasi spektakuler. Yang pada akhirnya
kita tetap lupa (atau mungkin mengabaikan) akan “kemashuran” atlet wanita yang
berhasil mencetak prestasi melebihi kaum pria. Sehingga status dan peranan
wanita dalam olahraga masih terus berada di belakang kaum pria.
Coakley (1990)
mengungkapkan pula bahwa masih adanya mitos yang keliru dan masih dipegang oleh
masyarakat, terutama terjadi pada negara-negara yang tingkat pendidikan dan
informasi medik masih rendah :
1.
Keikutsertaan yang berat dalam olahraga
mungkin menjadi penyebab utama masalah kemampuan menghasilkan keturunan.
2.
Aktivitas pada beberapa event olahraga
dapat merusak organ reproduksi atau payudara wanita.
3.
Wanita memiliki struktur tulang yang
lebih rapuh dibandingkan pria sehingga lebih mudah mengalami cedera.
4.
Keterlibatan intens dalam olahraga
menyebabkan masalah pada menstruasi.
5.
Keterlibatan dalam olahraga membawa ke
arah perkembangan yang kurang menarik, menonjolkan otot.
Alasan-alasan inilah yang memperburuk persepsi
masyarakat terhadap keterlibatan wanita dalam olahraga yang secara langsung
berpengaruh pada pemberian status dan peranan sosial perempuan dalam kehidupannya secara khusus
di bidang olahraga dan umumnya di kehidupan keseharian di masyarakat di mana
pola-pola interaksi sosial berlaku di lingkungannya. Terlepas dari itu semua, bagaimanapun juga semakin banyak wanita yang
menyukai kegiatan fisik dengan tingkat penampilannya yang terus meningkat.
Walaupun terdapat masalah kesehatan khusus yang berhubungan dengan fungsi
reproduksinya yang unik, tetapi manfaatnya bagi kesehatan dan pergaulan sosial,
jauh melebihi pengaruh-pengaruh merugikan yang terjadi selama ini (Giriwijoyo,
2003 : 45).
Dengan mencermati bentuk mobilitas dan peranan perempuan
dalam olahraga maka pemberian status sosial kepada perempuan berolahraga hendaknya
mampu diberikan sesuai porsi proses yang telah dilakukannya. Hal ini mungkin
berdampak kepada proses menghilangkan perbedaan pemberian penghargaan diantara
atlet pria dan perempuan yang sama-sama menjadi juara di
kelompoknya (gender). Misalnya sejumlah hadiah yang masih dibedakan
diberikan antara kelompok putra dengan putri. Meski mungkin pertimbangannya
adalah ketika pertandingan putra sering melahirkan tindakan yang lebih
akrobatik, atraktif, skill tinggi (jika dibandingkan dengan kelompok putri),
terlebih jika didramatisir oleh pers yang secara jumlah memang kaum pria di
kalngan pers lebih banyak yang tentu saja akan selalu memberikan dukungan lebih
pada sesamanya, yang berdampak pada semakin banyaknya jumlah penonton dan
secara otomatis pemasukan keuntungan dari penjualan karcispun lebih besar.
Terlepas dari itu, status perempuan
berolahraga memang masih menempati porsi lebih rendah dari kaum pria.
Anekdotnya bisa dikatakan karena wanita kalah “start”. Semenjak zaman Yunani
dan Romawi, sebagai perintis olahraga modern, wanita belum memperoleh
kesempatan yang luas dibandingkan pria, bahkan dilarangnya berpartisipasi meski
sebenarnya telah memiliki kemampuan yang sama dengan pria (dari beberapa
mitolog Artemis dan Athena, Theseus, Hippolyta).
BAB
3 PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penejelasan
diatas dapata ditarik kesimpulan mengenai gender di dalam olahraga, antara
lain:
·
Gender merupakan perbedaan tingkah laku, peran dan sifat yang dimiliki oleh seorang
laki-laki dengan perempuan yang berkemban di dalam masyarakat. Sedangkan olahraga sendiri
adalah sebuah kegiatan fisik yang sistematis
dan teratur yang dilakukan manusia untuk meningkatkankebugaran jasmaninya serta
untuk menjaga kesehatan tubuhnya.
·
Perbedaan gender di dalam olahraga sering kali dilihat dari perbedaan
kemampuan baik fisik maupun mental yang dimiliki laki-laki dan perempuan.
·
Permasalahan gender sering muncul ketika perempuan melakukan kegiatan
olahraga yang lebih spesifik atau spesialisasi olahraga. Karena perempuan dianggap lemah dalam
kemampuan fisik. Banyak kasus mengenai permasalahan mengenai gender misalnya
mengenai kasus gender pemain tim bola putri Indonesia
Aprilia Santini Manganangyang
dianggap laki-laki dalam SEA GAMES 2015
·
Perempuan
sering dianggap sebelah mata di dalam bidang olahraga karena ketidak mampuan
fisik yang dianggap lemah dibandingkan laki-laki. Perempuan memiliki kemampuan
dan keinginan berolahraga. Permpuan sangat berperan dalam bidang olaharaga baik
sebagai perintis maupun mengajukan pemikiran mengenai olaharaga.
3.2 Saran
Gender merupakan hal
yang memiliki keterkaitan yang erat dengan olahraga. Baik perempuan maupun
laki-laki mempunyai kesempatan yang sama untuk berolahraga. Sehingga perempuan
dan laki-laki mempunyai kesetaraan yang sama dalam melakukan olahraga. jangan
menganggap sebelah mata perempuan yang berolahraga karena perempuan mempunyai
hak dan peran di dalam olahraga.
DAFTAR RUJUKAN
Perdebatan Gender di Dunia Olaharaga, (Online), (http://www.cnnindonesia.com/olahraga/20150122114209-178-26470/perdebatan-gender-di-dunia-olahraga/),
diakses 21 November 2015
Menyorot Tes Gender di Ajang Olahraga,(Online),(http://www.suarakita.org/2015/06/), diakses 21 November 2015
Fakih, Mansour. 1996. Analisis Gender & Transformasi Sosial.
Pustaka Pelajar: Yogyakarta
Komar
Hidayat. 2004. Wanita Dalam Olahraga. Jakarta: Widyaiswara PPPG Tertulis Bidang
Studi Olahraga
Coakley, Jay J. (1990). Sport in Society
Issues and Controversies. Fourth Edition. Time Mirror/Mosby College Publishing
– St. Louis-Toronto-Boston-Los Altos.
Langganan:
Postingan (Atom)
